Berikut Standarisasi IT sederhana :
- semua komputer / laptop wajib menggunakan softwarea asli : untuk mobile, o/s nya gunakan oem sedangkan office boleh oem atau olp, untuk PC, gunakan OLP semua.
- tidak diperkenankan adanya computer pribadi di lingkungan kerja MKI untuk digunakan dalam bekerja tanpa persetujuan dari IT dan HR.
- pengadaan computer, sotware, dan hal lainnya yang berkenaan dengan computer baru merujuk pada system yang ada , IT hanya memberikan masukan statndard spesifikasi dan saran ketersediaan stok yang ada.
- semua komputer name harus merujuk kepada penanggung jawab. misalnya : ikwan-pc, tidak boleh acer-pc ( pengecualian 5 orang jepang karena seeettingnya ikut HQ)
- hanya dikenal 1 workgroup yaitu : MKI ( pengecualian 5 orang jepang karean settingya ikut HQ )
- ruang kerja IT bukan gudang, silahkan letakkan computer yang sudah tidak digunakan ke gudang dan wajib di kunci. untuk lokasi kerja sayaung dan terboyo , tolong koordinasi dengan bu aryani untuk pemanfaatan satu lokasi gudang computer khusus.
- setiap serah terima computer bekas kepada user baru harap diperiksa dan dihapus data lama
- user yang menerima alat kerja berupa laptop dan computer wajib memelihara dan menjaga kebersihan alat kerja tersebut.
- standard anti virus yang di gunakan adalah MSE, diset agar setiap jumat jam 11:00 melakukan full scan apabila ditemukan komputer yang terkena virus, agar segera dilakukan tindakan pembersihan.
- untuk level user biasa mendapatkan akses internet khusus tarik email, supervisor dan manager mendapatkan akses internet terbatas, diatas manager dan special person ( sesuai dengan persetujuan management mendapatkan akses internet full).